09/19/2018 03:31:01

INVESTASI PELABUHAN TERMINAL UMUM PT. KCN DI MARUNDA

Berdasarkan catatan, sesuai Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), kebutuhan investasi pengembangan pelabuhan laut pada 2014 sampai dengan 2030 berjumlah sekitar US$46 miliar,dengan persentase pendanaan pemerintah-swasta adalah 30% berbanding 70%.

Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, direncanakan pembangunan 24 pelabuhan, yang akan dibiayai oleh dana APBN dan investor swasta dalam skema kemitraan pemerintah-swasta atau public private parnership (PPP).

Dalam memberikan konsesi, Kemenhub berpatokan pada Undang-undang (UU) No.17/2008 tentang Kepelabuhanan khususnya pada Pasal 92 yang mengatur bahwa kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari Otoritas Pelabuhan, yang dituangkan dalam perjanjian.

Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah No.61/2009 tentang Kepelabuhanan khususnya Pasal 74 yang mengatur perihal jangka waktu konsesi. Adapula Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 51/2005 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut serta Permenhub No.15/2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerja Sama Lainnya.

Adapun nilai nilai investasi yang akan dikonsesikan ke PT KCN dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub sebesar Rp 200 miliar per tahun yang mencakup dermaga, pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), dan capital dredging dengan jangka waktu konsesi selama 70 tahun dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di area konsesi.

Sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat pengembangan pelabuhan di sekitarnya, Pelabuhan Terminal Umum KCN di Marunda memiliki potensi sebagai pelabuhan yang khusus untuk melayani komoditas curah baik curah kering maupun cair. Pelabuhan Marunda saat ini terdiri dari beberapa terminal yaitu Terminal Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Terminal Marunda Center dan beberapa Terminal Khusus yang digunakan untuk melayani kegiatan usahanya sendiri.